PANGKALPINANG, 14 Agustus 2026 — Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan serah terima pemanfaatan salah satu fasilitas gedung kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan berlangsung di lingkungan Mako Satpol PP Babel dan menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap pelaksanaan tugas pelayanan keimigrasian di daerah.
Serah terima dilakukan oleh Kasat Pol PP Babel Budi Utama, S.STP., M.Si. bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung Junita Sitorus, S.IP., M.Si.
Gedung yang dimanfaatkan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung.
Budi Utama mengatakan, pemanfaatan fasilitas pemerintah secara optimal merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya, fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Budi.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antarinstansi pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


