Sekretariat

Pimpinan

Nama Pimpinan
M. ANWAR, S.H.
NIP
197302192008041001
Pangkat / Golongan
III/d, Penata Tingkat I
Tugas Pokok dan Fungsi

Sekretariat mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi dan koordinasi perencanaan program dan anggaran, meliputi keuangan dan asset serta kepegawaian dan urusan umum di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Sekretariat mempunyai fungsi :

  1. Penyiapan bahan dan koordinasi penyusunan program dan anggaran;
  2. Pengelolaan urusan administrasi keuangan dan asset;
  3. Pelaksanaan urusan kepegawaian, surat menyurat dan rumah tangga serta urusan administrasi umum Satuan Polisi Pamong Praja.
  4. Pengoordinasian penyiapan bahan dan data, pengendalian, monitoring, evaluasi serta penyusunan laporan;
  5. Pelaksanaan pembinaan staf;
  6. Pelaksanaan evaluasi dan laporan sesuai bidang tugasnya;
  7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Satuan.

Data Kepala Sub Bagian dibawah Sekretariat

NO. NAMA JABATAN FOTO
1. SURYA, S.Kom.,MM KASUBBAG UMUM & KEPEGAWAIAN  
2. NOVIANSYAH, SE KASUBBAG KEUANGAN  
3. RATNA PRATIWI, S.STP., M.Si KASUBBAG PERENCANAAN